Petugas Sensus Dan Koordinator Sensus Kecamatan Desa Gunungsari Mohon Izin Bertugas Kepada Pemdes Gunungsari Sebelum Menjalankan Tugas SP2020 Di Desa Gunungsari

  • Sep 01, 2020
  • gunungsari-batangan

Berdasarkan Undang-Undang No 16 Tahun 1997 Tentang Statistik. Badan Pusat Statistik (BPS) diamanatkan untuk melaksanakan sensus penduduk sekurang-kurangnya sekali dalam 10 tahun. Pada hari ini, Selasa tanggal 1 September 2020 Koordinator Sensus Kecamatan (Koserka) Kecamatan Batangan sesuai Surat Tugasnya yaitu UMBAR dan 2 orang Petugas sensus melaksanakan kegiatan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang dimulai hari ini tanggal 1 sampai 30 September 2020. Petugas Sensus (PS) Desa Gunungsari sesuai surat tugsnya yang akan melaksanakan SP2020 yaitu :

  1. Agus Dwi Nurgroho melaksanakan Sensus Penduduk di Dukuh Klagen (RW 01) yang terdiri dari 7 SLS (Satuan Lingkungan Setempat) atau RT.
  2. Titik Wahyuningsari melaksanakan Sensus Penduduk di Dukuh Sawo (RW 02) yang terdiri dari 8 SLS (Satuan Lingkungan Setempat) atau RT.
Adapun pelaksanaan Sensus Penduduk adalah mendata seluruh warga negara Indonesia, termasuk semua warga Desa Gunungsari. Dalam menjalankan Tugas, Petugas Sensus di lapangan harus memakai Rompi, Topi, dan Tanda Pengenal, Tas SP2020, Masker, Face Shield, Hand Sanitizer dan Surat Tugas. Sedangkan Tugas Petugas Sensus adalah pendataan semua warga dengan memeriksa Daftar Penduduk di wilayah RT dan melaksanakan verifikasi lapangan keberadaan penduduk di wilayah RT masing-masing, karena sebelumnya sudah ada pelaksanaan Sensus Penduduk Online yang telah dilaksankan pada tanggal 15 Februari sampai 29 Mei 2020. Dan Tujuan Sensus Penduduk Tahun 2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”. Dan pada hari ini mereka bertiga sebelum memulai menjalankan tugas untuk melaksanakan Sensus Penduduk 2020 dilapangan mereka bertiga mohon izin kepada Pemdes Gunungsari khususnya Ibu Kepala Desa Gunungsari Supriyati, ST untuk melaksanakan SP2020. Dan juga menyerahkan Foto Copy surat Tugas kepada Pemdes Gunungsari untuk diarsibkan. Dan para petugas SP2020 Desa Gunungsari telah melakukan Rapid Tes dan mereka dinyatakan Non Reaktif.