Penyerahan Berkas Penandatanganan Kesepakatan Sosial Kelompok BSPS Desa Gunungsari Dari Disperkim Ke Pemdes Gunungsari

  • Aug 05, 2020
  • gunungsari-batangan

Penyerahan berkas penandatanganan kesepakatan sosial 2 Kelompok Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Desa Gunungsari sejumlah 30 KPM dari petugas Disperkim Kabupaten Pati (Mbak Yayuk) kepada Pemerintahan Desa, hari ini Rabu tanggal 5 Agustus 2020 di Kantor Desa Gunungsari yang di wakili penerimaannya oleh  Kaur Administrasi dan Umum yaitu Aris Setiawan. Setelah penyerahan berkas penandatanganan kesepakatan sosial oleh Petugas Disperkim ke Pemerintahan Desa Gunungsari, maka secara berantai Perangkat Desa Gunungsari memintakan tanda tangan kesepakatan sosial tersebut ke 30 KPM sesuai wilayah Kring masing-masing. Contohnya : Kring Anggrek yaitu RT 01 dan RT 02 RW 01 Wilayah Bu Purwati, ada 5 KPM yang menerima Program BSPS, maka Purwati memintakan Tanda Tangan kesepakatan tersebut ke 5 KPM di wilayahnya, setelah Purwati selesai memintakan tanda tangan maka di lanjutnya Perangkat Desa Lainnya sesuai kringnya masing-masing sampai selesai penandatanganannya ke 30 KPM. Kelompok Penerima Bantuan (KPB) tersebut di bagi menjadi 2 yaitu Kelompok Klagen dan Kelompok Sawo. Adapun kesepakatan sosial kedua Kelompok Penerima Bantuan (KPB) Program BSPS antara lain :

  1. Bersungguh-sungguh dalam pelaksanaan kegiatan BSPS sesuai ketentuan.
  2. Bersedia berswadaya dalam melaksanakan peningkatan kualitas/pembangunan baru rumah swadaya.
  3. Bertanggung jawab atas penggunaan dana bantuan untuk peningkatan kualitas/pembangunan baru rumah swadaya dan pendokumentasian bukti pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan.
  4. Bergotong-royong bekerjasama dan saling mengawasi pelaksanaan BSPS.
  5. Menyelesaikan pelaksanaan kegiatan sesuai waktu yang di tentukan.
  6. Bersedia membuat laporan hasil pelaksanaan dan dievaluasi oleh pihak berwenang.
Setelah penandatanganan kesepakatan sosial ke 2 kelompok penerima bantuan program BSPS tersebut, selanjutnya di ajukan kepada Bank BNI untuk di buatkan Rekening per KPM sejumlah Rp 17.500.000,-. Dan untuk kegiatan program BSPS selanjutnya adalah melaksanakan kegiatan atau tahapan-tahapan sesuai aturan dari program BSPS.