Penyaluran BST Tahap VI Sebanyak 134 KPM Warga Desa Gunungsari Di Balai Desa Kedalon

  • Sep 27, 2020
  • gunungsari-batangan

Gunungsari- Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dari Kementrian Sosial ( Kemensos ) tahap VI disalurkan warga Desa Gunungsari sebanyak 134 KPM melalui PT Pos, karena di cairkan 1 bulan  atau satu tahap maka KPM penerima BLT ini masing-masing mendapat Rp 300 ribu. Penyaluran penerima BST Desa Gunungsari dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 26 September 2020 di Balai Desa Kedalon dengan jadwal pengambilan mulai jam 14.00.WIB sampai selesai. Pencairan BST saat ini senilai Rp 300 ribu  dan pelaksanaan pencairan BST warga Desa Gunungsari di Balai Desa Kedalon di dampingi oleh Kepala Desa Gunungsari beserta Perangkat Desa Gunungsari, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Gunungsari. Jumlah Keluarga penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai ( BST ) tahap V! Desa Gunungsari sebanyak 134 KPM adalah warga kurang mampu terdampak Covid-19 yang penghasilannya menurun dan warga yang kesulitan mencari pekerjaan. Tujuan Program BST ini adalah membantu serta meringankan beban warga akhibat dampak covid-19 yang menyebabkan menurunnya pendapatan penghasilan pekerjaannya dan melemahnya ketahannya perekonomian khususnya kebutuhan pokok kesehariannya. Pelaksanaannya penyaluran berjalan lancar dan kondusif, dan warga penerima manfaat merasa begitu bahagia mendapatkan bantuan ini karena sangat meringankan beban perekonomian mereka. Supaya tidak terjadi kerumunan pencairan BST dilaksanakan satu persatu dengan mengedepankan protokol kesehatan yang sudah di tetapkan. Seperti menjaga jarak, menggunakan masker. Persyaratan pencairan BST cukup mudah dengan membawa KK dan KTP Asli sesuai daftar penerima BST di Data PT Pos, maka uang RP 300 ribu bisa di terimakan langsung kepada yang bersangkutan.

semua Perangkat Desa Gunungsari ikut mengawal pencairan BST Di Balai Desa Kedalon, sehingga berjalan aman, tertib dan lancar
Salah satu penerima bansos, Wagirah RT 04 RW 02 Desa Gunungsari mengungkapkan, dirinya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah “Pasalnya, bantuan tersebut dapat menjadi tambahan modal untuk jualan warung makan minum dirumahnya, sehingga bisa mencukupi kebutuhan sehari- hari serta meringankan beban perekonomian keluarganya salama masa pandemi covid-19”.