Penyaluran 96 KPM Bantuan Sosial Tunai Atau BST Tahap 12 Dan Tahap 13 Warga Desa Gunungsari

  • Apr 28, 2021
  • gunungsari-batangan

Penyaluran 96 KPM Penerima BST Tahap 12 dan Tahap 13 Warga Desa Gunungsari Gunungsari- Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dari Kementrian Sosial ( Kemensos ) tahap 12 dan 13 disalurkan untuk warga Desa Gunungsari sebanyak 96 KPM melalui PT Pos Indonesia, karena di cairkan 2 tahap setiap satu tahap KPM penerima BLT ini masing-masing mendapat Rp 300.000,- maka pada Saat ini setiap KPM mendapat uang sebesar Rp 600.000,-. Pelaksanaan Penyaluran BST Tahap 12 dan Tahap 13 Warga Desa Gunungsari Penyaluran penerima BST Desa Gunungsari Tahap 12 dan tahap 13 dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 25 April 2021 di Balai Desa Gunungsari dengan jadwal pengambilan mulai jam 09.00.WIB sampai selesai. Pencairan BST saat ini senilai Rp 600 ribu. Pelaksanaan pencairan BST warga Desa Gunungsari di Balai Desa Gunungsari di dampingi oleh Kepala Desa Gunungsari beserta Perangkat Desa Gunungsari, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Gunungsari. Ibu Kepala Desa Gunungsari Supriyati, ST bersama Perangkat Desanya  mendampingi Pelaksanaan Pencairan BST di Balai Desa Gunungsari Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Gunungsari Bapak Gunawan dan Bapak Margiyanto mengamankan pelaksanaan pencairan BST Tahap 12 dan Tahap 13 warga Desa Gunungsari Jumlah Keluarga penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai ( BST ) tahap 12 dan tahap 13 Desa Gunungsari sebanyak 96 KPM adalah warga kurang mampu terdampak Covid-19 yang penghasilannya menurun serta warga yang kesulitan mencari pekerjaan. Tujuan Program BST ini adalah membantu serta meringankan beban warga Desa Gunungsari akhibat dampak covid-19 yang menyebabkan menurunnya pendapatan penghasilan pekerjaannya dan melemahnya ketahanan perekonomian keluarganya khususnya kebutuhan pokok kesehariannya. Pelaksanaan penyaluran Progran BST di Desa Gunungsari berjalan lancar dan kondusif. Dan warga Desa Gunungsari penerima Program BST ini merasa begitu senang dan bahagia mendapatkan bantuan ini karena sangat membantu dan meringankan beban perekonomian mereka. Sebelum masuk ke Balai Desa untuk mencairkan uang BST, setiap KPM melaksanakan Cuci Tangan Pakai Sabun terlebih dahulu Supaya tidak terjadi kerumunan pencairan BST, penyalurannya dilaksanakan satu persatu dengan mengedepankan protokol kesehatan yang sudah di tetapkan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan cuci tangan pakai sabun dan juga menggunakan handsanitezer. Pemberian Handsanitezer oleh Kaur Keuangan Bapak Sugiyanto kepada KPM penerima BST Persyaratan pencairan BST cukup mudah dengan membawa KK dan KTP Asli sesuai daftar undangan penerima BST di Data PT Pos Indonesia, maka uang sebesar RP 600 ribu bisa di terimakan langsung kepada yang bersangkutan. Ibu Karti RT 05 RW 02 merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah dengan bantuan ini bisa menjadi tambahan modal usahanya jualan sembako Salah satu penerima BST yaitu : Karti RT 05 RW 02 Desa Gunungsari mengungkapkan, dirinya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah “Pasalnya, bantuan BST ini dapat menjadi tambahan modal untuk jualan sembako di rumah, sehingga bisa mencukupi kebutuhan kehidupan keluarganya sehari- hari serta meringankan beban perekonomian keluarganya salama masa pandemi covid-19”, ungkapnya.