Pengisian Anggota BPD Antar Waktu Masa Bhakti Tahun 2020 Sampai 2026

  • Jan 02, 2023
  • GUNUNGSARI-BATANGAN
  • BERITA, PEMERINTAHAN, TOKOH MASYARAKAT, KEGIATAN, PEMBANGUNAN

Gunungsari- Di laksanakan Pengisian dan Pemilihan anggota BPD antar Waktu Masa Bhakti Tahun 2022 sampai 2026 dilaksanakan di Balai Desa Gunungsari pada Hari Senin, tanggal 26 Desember 2022 pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai.

Karena anggota BPD yang kosong berwilayah Dukuh Sawo RT 03 dan RT 04 di karenakan pindah tempat di Daerah Rembang, maka warga yg berhak memilih Anggota BPD antar waktu adalah warga yang berdomisili di wilayah tersebut dan sudah memenuhi dari unsur-unsur lembaga yang sesuai dengan peraturan pemilih BPD antar waktu.

Tahapan- tahapan telah di lalui dan di musyawarahkan dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku maka terpilihlah anggota BPD antar waktu yaitu Ahmad Para Fredya Amin yang beralamat di RT 04 RW 02 Dukuh Sawo