Pencairan Upah Tukang 21 KPM Penerima Program BSPS Desa Gunungsari

  • Oct 28, 2020
  • gunungsari-batangan

Gunungsari -  Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pati, terus melakukan pendampingan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) di Desa Gunungsari. Kemarin Hari Senin Sore, tanggal 26 Oktober 2020, di Balai Desa Gunungsari dilaksanakan pencairan upah Tukang penerima bantuan Program BSPS Warga Desa Gunungsari. Penerima Program BSPS bergantian mengambil upah tukang di Balai Desa Gunungsari Pencairan upah tukang Program BSPS Desa Gunungsari oleh Bank BNI Pati yang di laksanakan di Balai Desa Gunungsari di dampingi petugas Disperkim dan Kepala Desa Gunungsari, pelaksanaannya tetap menjalankan protokoler kesehatan pencegahan penularan covid 19. Kemarin cair sebanyak 21 KPM warga Desa Gunungsari dari 30 KPM penerima Program BSPS, dan masing- masing KPM penerima Program BSPS mendapat pencairan upah tukang sebesar Rp 2,5 juta.   Pelaksanaan Pencairan upah tukang Program BSPS tetap menjalankan protokol kesehatan  Program BSPS bantuannya berupa uang sebesar RP 17,5 juta. Rinciannya sebesar Rp 15 juta berupa bahan material dan Yang Rp 2,5 juta untuk upah tukang berupa uang. Dan uang untuk upah tukang sebesar Rp 2,5 juta di cairkan setelah Pembanguan Rumah KPM penerima Program BSPS selesai 100%. Penerima bantuan Program BSPS Desa Gunungsari Tahun 2020 sebanyak 30 KPM, Karena 21 KPM warga Desa Gunungsari penerima Program BSPS, Pembangunan Rumahnya sudah selesai 100%, maka upah tukang dari 21 KPM, yang masing- masing KPM mendapat pencairan upah tukang sebesar Rp 2,5 Juta, di cairkan semua melalui Bank BNI Pati. Untuk yang 9 KPM masih dalam tahap proses pembangunan, maka upah tukang belum bisa di cairkan, maka pembayaran upah tukang ke 9 KPM bisa di cairkan menunggu jika pembangunan Rumah Program BSPS nya sudah selesai 100%. Sambutan Ibu Kepala Desa Gunungsari Supriyati, ST mengawali acara Pencairan Upah Tukang 21 KPM penerima Program BSPS Kepala Desa Gunungsari Supriyati,ST menjelaskan, “Kami ( Pemerintahan Desa Gunungsari ) memastikan bahwa Program BSPS  di Desa Gunungsari  walaupun dalam situasi pandemi Covid 19 tetap bisa berjalan dengan baik dan sukses di lapangan, tetap dapat di laksanakan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP), juga dengan tetap memperhatikan Intruksi Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) sesuai edaran tentang penanganan pencegahan Covid 19 yaitu dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan. Dan dengan Program Bedah Rumah atau BSPS Tahun 2020 di Desa Gunungsari maka ke 30 KPM warga Desa Gunungsari penerima Program BSPS ini, yang tadinya rumahnya kurang berkualitas menjadi rumah yang lebih baik, layak huni dan berkualitas, “terangnya.