Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Antar Waktu Desa Gunungsari

  • Dec 23, 2022
  • GUNUNGSARI-BATANGAN
  • BERITA, PEMERINTAHAN, TOKOH MASYARAKAT, KEGIATAN

Gunungsari- Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota BPD Antar Waktu karena Anggota BPD tsb Pindah Tempat Di Kabupaten Rembang, di laksanakan di Balai Desa pada hari Selasa tgl 20 Desember 2022 pada pukul 13.00 WIB sampai selesai.

Pelaksanakan di hadiri Kepala Desa dan semua Perangkat Desa Gunungsari serta Lembaga Desa Gunungsari dn sebagai nara sumber adalah Kasi Pemerintahan Kecamatan Batangan.

Dalam pertemuan itu disepakati Panitia Pengisian Anggota BPD Antar waktu dan Pembentukan Juknis dan Tata Cara serta jadwal Pengisian/seleksi Calon Anggota BPD antar waktu karena akhir tahun 2022 sudah harus terbentuk anggota BPD antar waktu yg baru karena berpengaruh dalam penetapan APBDes Tahun 2023.

Dan sebagai awal tugas Panitia adalah Pemasangan Pengumuman Pendaftaran Pengisian Calon Anggota BPD Antar Waktu langsung di laksanakan pada hari Rabu yang di tanda tangani Ketua Panitia Yaitu Bapak Santosa MPd. dari LPMD Desa Gunungsari Mengetahui Ketua BPD dan Kepala Desa Gunungsari.

Dalam Pengumuman tsb dinyatakan Surat Pendaftaran  masuk Ke panitia tgl 22 Sampai 24 Desember 2022. Dengan Demikian Sebelum Akhir Desember Panitia Seleksi Pengisian Anggota BPD antar waktu sudah bisa menetapkan anggota BPD yang Baru.