Pembangunan Rumah Sakijan RT 08 RW 02 Desa Gunungsari Program BSPS Tahun 2020 Sudah Mencapai 100 %

  • Oct 25, 2020
  • gunungsari-batangan

Gunungsari- Program BSPS adalah program bantuan sosial yang memberi stimulan kepada masyarakat yang mempunyai penghasilan rendah agar bisa membangun dan memperbaiki rumahnya menjadi rumah yang lebih baik dan berkualitas dengan dana yang diberikan Pemerintah yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR )  dalam bentuk bahan bangunan. Pembangunan Rumah Sakijan sudah selesai 100% Pada hari selasa, tanggal 20 Oktober 2020 telah dilaksanakan pembangunan di Rumah  Sakijan RT 08 RW 02 dan sudah mencapai 100 %. Sakijan salah satu penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Desa Gunungsari Tahun 2020 dari 30 KPM penerima Program BSPS di Desa Gunungsari. Setelah dilaksanakan pengedropan Material oleh Toko Bangunan Mulyasari (Toko Bangunan yang di sepakati) sesuai kebutuhan pembangunan perumahan Sakijan yang mau di bangun dengan jumlah sebesar Rp 15 Juta. Maka telah di laksanakan pembangunan pemugaran rumahnya yang saat ini sudah mencapai 100 %. Dengan ukuran bangunan rumah Sakijan yaitu : 5x9 meter. Pelaksana atau pekerja pembangunan pemugaran rumah Sakijan adalah tukang sambatan dari keluarga dan tetangga-tetangganya dan Tukang Ahli dari Desa Gunungsari sendiri. Sakijan adalah warga yang berpenghasilan rendah serta rumahnya tidak layak huni karena rumahnya tidak ada ventilasinya serta tidak memenuhi standar kesehatan, maka selayaknyalah mendapatkan program BSPS atau Program Bedah Rumah ini dengan jumlah bantuan sebesar Rp 17.500.000,-. Adapun dana bantuan Program BSPS Tersebut Dengan perincian sbb : sejumlah Rp 15.000.000,- berupa Bahan Bangunan dan langsung di drop Toko Bangunan Mulyasari sesuai kebutuhan rumahnya Sakijan dan Yang Rp 2.500.000,- untuk membayar Tukang yang melaksanakan pembangunan rumah Sakijan, dan uang untuk membayar tukang akan dicairkan setelah bangunan rumah Sakijan selesai 100%. Jumlah Bantuan Dana Program BSPS ini tidak ada pungutun sepeserpun. Dan Sakijan siap menyediakan swadaya jika pembangunan rumahnya melebihi Rp 17.500.000,-. Tujuan pembangunan dan pemugaran rumah Sakijan dalam program BSPS adalah dapat membantu meningkatkan peningkatan kualitas rumahnya dari yang tidak layak di huni menjadi rumah layak huni dan memenuhi standar kesehatan serta untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Sakijan dan istrinya sangat senang menerima Program bedah rumah BSPS, karena rumahnya sekarang menjadi rumah yang layak huni dan berkualitas Sakijan dan istrinya dengan perasaan senang, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah yaitu Disperkim Jawa Tengah dan Kabupaten khususnya Pemdes Gunungsari yang telah berkenan mengabulkan pembedahan rumahnya dalam program BSPS, sehingga menjadi rumah yang lebih berkualitas dan memenuhi standar kesehatan. Ibu Kepala Desa Gunungsari Supriyati, ST berharap “Dengan adanya Program BSPS ini bisa meningkatkan kesejahteraan 30 KPM penerimanya dan rumahnya menjadi rumah yang lebih baik, berkualitas dan memenuhi standar kesehatan. Serta Program ini bisa berjalan lancar, tepat waktu, tepat prosedur, pemanfaatan dan akuntebel”, ungkapnya.