Pembangunan Rumah Gaminah RT 05 RW 02 Desa Gunungsari Program BSPS Tahun 2020 Sudah Selesai 100 %

  • Nov 24, 2020
  • gunungsari-batangan

Gunungsari- Program BSPS adalah program bantuan sosial yang memberi stimulan kepada masyarakat yang mempunyai penghasilan rendah agar bisa membangun dan memperbaiki rumahnya menjadi rumah yang lebih baik dan berkualitas dengan dana yang diberikan Pemerintah yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR )  dalam bentuk bahan bangunan. Pembangunan Rumah Gaminah Program BSPS Sudah Selesai 100 % Pada hari Sabtu, tanggal 14 Nopember 2020 telah dilaksanakan pembangunan di Rumah Gaminah RT 05 RW 02 dan sudah mencapai 100 %. Gaminah salah satu penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Desa Gunungsari Tahun 2020 dari 30 KPM penerima Program BSPS di Desa Gunungsari. Tampak Samping Bangunan Rumah Gaminah Program BSPS Setelah dilaksanakan pengedropan Material oleh Toko Bangunan Mulyasari (Toko Bangunan yang di sepakati) sesuai kebutuhan pembangunan perumahan Gaminah yang mau di bangun dengan jumlah sebesar Rp 15 Juta. Maka telah di laksanakan pembangunan pemugaran rumahnya yang saat ini sudah selesai 100 %. Dengan ukuran bangunan rumah Gaminah yaitu : 8 x 10 meter. Ruangan Rumah Gaminah Program BSPS Pelaksana atau pekerja pembangunan pemugaran rumah Gaminah adalah tukang sambatan dari keluarga dan tetangga-tetangganya dan Tukang Ahli dari Desa Gunungsari sendiri. Gaminah adalah warga yang berpenghasilan rendah serta rumahnya tidak layak huni karena rumahnya tidak ada ventilasinya serta tidak memenuhi standar kesehatan, maka selayaknyalah mendapatkan program BSPS atau Program Bedah Rumah tahun ini dengan jumlah bantuan sebesar Rp 17.500.000,-. Lantai Ruangan Rumah Gaminah Progam BSPS Adapun dana bantuan Program BSPS Tersebut Dengan perincian sbb : sejumlah Rp 15.000.000,- berupa Bahan Bangunan dan langsung di drop Toko Bangunan Mulyasari sesuai kebutuhan rumahnya Gaminah. Dan yang Rp 2.500.000,- untuk membayar Pekerja atau Tukang yang melaksanakan pembangunan rumah Gaminah, dan uang untuk membayar tukang tersebut akan dicairkan setelah bangunan rumahnya selesai 100%. Jumlah Bantuan Dana Program BSPS ini tidak ada pungutun sepeserpun. Dan Gaminah  siap menyediakan swadaya jika pembangunan rumahnya melebihi Rp 17.500.000,-. Tujuan pembangunan dan pemugaran rumah Gaminah dalam program BSPS adalah dapat membantu meningkatkan peningkatan kualitas rumahnya dari yang tidak layak di huni menjadi rumah layak huni dan memenuhi standar kesehatan serta untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya khususnya sarana Pemukimannya. Gaminah dengan senyumannya mengungkapkan perasaan senang dan terima kasih mendapat Program BSPS atau Bedah Rumah Tahun 2020 Gaminah dengan perasaan senang, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah yaitu Disperkim Jawa Tengah dan Kabupaten khususnya Pemdes Gunungsari yang telah berkenan mengabulkan pembedahan rumah nya dalam program BSPS, sehingga menjadi rumah yang lebih berkualitas dan memenuhi standar kesehatan. Ibu Kepala Desa Gunungsari Supriyati, ST berharap “Dengan adanya Program BSPS ini bisa meningkatkan kesejahteraan 30 KPM penerimanya dan rumahnya menjadi rumah yang lebih baik, berkualitas dan memenuhi standar kesehatan. Serta Program ini bisa berjalan lancar, tepat waktu, tepat prosedur, pemanfaatan dan akuntebel”, ungkapnya.