Pembangunan Awal Penerima Program RTLH Tahun 2020 Bapak Sarip RT 07 RW 02 Desa Gunungsari

  • Aug 16, 2020
  • gunungsari-batangan

Gunungsari- Sebanyak 3 orang warga desa Gunungsari menerima bantuan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2020. Besar bantuan RTLH ini masing-masing mendapat Rp 10 Juta. Dana tersebut berasal dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Propinsi Jawa Tengah yang dialokasikan dari APBD tahun 2020. Pada hari ini, Minggu tanggal 16 Agustus 2020 telah dilaksanakan Pembangunan Awal di Rumah Bapak Sarip RT 07 RW 02 Desa Gunungsari salah satu penerima Program Pembangunan RTLH. Dan pekerja Tukangnya adalah dari warga Desa Gunungsari sendiri. Ketiga warga Desa Gunungsari penerima program pembangunan RTLH adalah Sarip RT 07 RW 02, Janari RT 05 RW 02, Wakini RT 07 RW 01. Mereka bertiga adalah warga yang kurang mampu dan mempunyai rumah yang tidak layak huni serta tidak memenuhi prosedur kesehatan. Dengan adanya program ini ibu Kades Gunungsari Supriyati berharap sesuai tujuan  program ini bisa mengentaskan ketiga warga Desa Gunungsari penerima program RTLH dari kemiskinan serta dapat meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesehatannya sehingga menjadi keluarga yang lebih baik, kedepannya bisa menuju Gunungsari yang lebih sejahtera. Penerima program RTLH Yang tadinya rumahnya tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni dan berkualitas. Salah satu penerima program pembangunan RTLH yaitu Bapak Sarip menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Disperkim Jawa Tengah khususnya Pemerintahan Desa Gunungsari yang telah memberi bantuan dari Program RTLH berupa pemugaran rumahnya yang tadinya rumahnya  mau roboh dan tidak memenuhi standar kesehatan, sekarang mulai di bangun menjadi rumah yang lebih baik dan berkualitas.