Pelatihan Aplikasi eHDW Oleh KPM Desa Gunungsari

  • Jul 21, 2020
  • gunungsari-batangan

Gunungsari - Kegiatan pelatihan Kader Pembangunan Manusia  tentang Aplikasi eHDW yang dilaksanakan kemarin Sabtu tanggal 18 Juli 2020 di Aula Kecamatan Batangan. Adapun peserta pelatihan adalah Kader Pembangunan Manusia ( KPM ) Se Kecamatan Batangan dengan Mendatangkan narasumber Tenaga Ahli dari Dispermades Kabupaten Pati. Untuk desa Gunungsari Kader Pembangunan Manusia yang mengikuti pelatihan adalah Ibu Suprihati, SPd Guru TK Dharmawanita Desa Gunungsari yang beralamat di RT 03 RW 01 Desa Gunungsari. Kader Pembangunan Manusia adalah warga masyarakat desa yang di pilih melalui musyawarah desa untuk bekerja membantu pemerintah desa dalam memfasilitasi masyarakat desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan sumber daya manusia di desa. Aplikasi Human Development Worker (eHWD) merupakan aplikasi seluler berbasis android sebagai alat bantu kerja Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam melakukan pendataan sasaran rumah tangga 1000 HPK (Hari Pertama Kelahiran) dan pemantauan 5 paket layanan pencegahan stunting di desa. Narasumber dari paparannya  tentang Peran dan Tugas KPM menyampaikan bahwa siapapun bisa menjadi KPM jika berasal dari warga masyarakat setempat, berpendidikan minimal SLTP dan lebih diutamakan berpengalaman sebagai kader masyarakat, diutamakan bidang posyandu, guru Paud dan kader kesehatan lainnya. Lebih lanjut di jelaskan peran KPM dalam pemanfaatan aplikasi eHDW, antara lain :

  1. Mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di desa kepada masyarakat di desa, termasuk memperkenalkan tikar pertumbuhan untuk pengukuran panjang/tinggi badan baduta sebagai alat deteksi dini stunting,
  2. Mendata sasaran rumah tangga 1000 HPK,
  3. Memantau layanan pencegahan stunting terhadap sasaran rumah tangga 1000 HPK,
  4. Memfasilitasi suami ibu hamil dan bapak usia 0-23 bulan untuk mengikuti kegiatan konseling gizi serta kesehatan ibu dan anak.
Dalam pelaksanaan pelatihan KPM ini diharapkan KPM dapat segera mengoperasikan aplikasi eHDW, sehingga aplikasi ini segera dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh KPM dalam membantu desa dalam upaya penanganan stunting di desa.