Bupati Pati Haryanto Sosialisasikan Perbup No 49 Tahun 2020 Di Kecamatan Batangan

  • Sep 04, 2020
  • gunungsari-batangan

Bapak Bupati Pati Haryanto melakukan Sosialisasi Perbup Pati No 49 Tahun 2020 di Aula Kecamatan Batangan Selasa tanggal 1 September 2020. Untuk di ketahui, Perbup yang di sosialisasikan adalah Tentang Pedoman menuju tatanan normal baru. Perbup tsb diterbitkan pada 11 Juli 2020 lalu. Sosialisasi Perbup ini diikuti oleh semua Kades sekecamatan Batangan. Beliau menegaskan dikeluarkannya kebijaksanaan tsb semata-mata demi menyelamatkan masyarakat dari wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Menurut Bapak Haryanto, meski virus Covid-19 di Kabupaten Pati saat ini masih tergolong landai, penambahan jumlah kasus positif (konfirmasi dirawat) bertambah, saat ini terdapat 28 pasien yang terkonfirmasi dirawat akibat positif Covid-19. Terjadinya penambahan kasus tsb, menurutnya lantaran adanya kelonggaran terhadap penerapan protokol kesehatan. Hal ini akibat sebagian masyarakat cenderung menganggap kondisi sudah normal seperti sedia kala. Bapak Bupati Haryanto menegaskan, Kebijakkan yang tertuang dalam Perbup tidak sepenuhnya melarang gerak aktivitas masyarakat, melainkan hanya membatasi. Bahkan pihaknya telah mengizinkan adanya aktivitas tatap muka masyarakat secara terbatas dengan syarat mematuhi protokol kesehatan dan telah memperoleh izin dari pihak berwenang setempat. Beliau terus menghimbau masyarakat untuk tetap patuh pada aturan yang di terbitkan dan Ia juga meminta masyarakat bersabar dalam menghadapi pandemi ini,” tuturnya. Menurut Bapak Bupati, “Kunci agar wabah ini segera berlalu adalah pada kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Kuncinya juga terhadap pada diri kita sendiri untuk mencegah Covid-19 yaitu selalu gunakan masker di setiap melakukan aktivitas di luar, lalu hindari kerumunan yang melibatkan masyarakat diluar wilayah, dan jangan lupa mencuci tangan dan jaga jarak.” Ungkap Bapak Haryanto sebagaimana sering Beliau utarakan dalam berbagai kesempatan.